Kamis, 11 Juli 2013

MEMBEDAKAN ANTARA KETEGASAN DENGAN KDRT


MEMBEDAKAN ANTARA KETEGASAN DENGAN  KDRT 
Oleh: Saiful Bahri

Pembicaraan tentang kekerasan dalam rumah tanggga( KDRT) menjadi topik yang belakangan hangat di bicarakan. Media masa, lembaga swadaya masyarakat khusususnya yang mengusung isu gender, lembaga bantuan hukum dan lembaga peradilan begitu tersibukkan dengan topik yang sebenarnya lama ini. Bahkan Dewan Republik Indonisia telah mengesahkan sebuah undang-undang khusus anti kekerasan dalam rumah tangga.

     Pembicaraan KDRT yang terjadi masyarakat kadang-kadang mengandung kebenaran. Tapi tidak jarang pembicaraan teersebut bermuatan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai islam yang luhur. Isu KDRT tidak jauh dari induk semangnya, yang isu hak asasi manusia ( HAM) yang dikomentari oleh Mufti Kerajaan Saudi Arabia Syaikh Abdulllah Alu Syaikh hafizhullah dengan mengatakan:” sesungguhnya isu tentang HAM di berbagai belahan dunia pada zaman ini adalah kalimat haq urida biha bathil ( kalimat yang benar, tapi dimaksudkan hal yang salah)”.

   Yang menjadi kewajiban seorang muslim adalah kembali kepada petunjuk yang telah di gariskan oleh islam dalam setiap aspek kehidupan. Islam dengan kesempurnaannya tidak melalaikan aspek ini. Kedudukan antara suami istri dan anggota yang lain telah dijelaskan dalam agama kita. Demikian juga dengan hak dan kewajiban serta atura-aturan yang harus diikuti oleh masing-masing.

   Tulisan ini berusaha mendudukkan masalah KDRT pada tempatnya, dengan merujuk pada alquran dan al-hadits dan penjelasan para ulama. Pada hakekatnya pembicaraan tentang KDRT mencakup hubungan antara suami dan istri, orang tua dan anak, dan majikan dengan pekerja. Namun tulisan ini hanya menyoroti yang pertama saja, yaitu berkenaan hubungan antara suami dengan istri.

   Ketegasan kadang mengandung unsur kekerasan, dalam batas-batas tertentu, unsur kekerasan tersebut dibolehkan secara syar,i. dalam tulisan ini ketegasan di maksud, yaitu sikap tegas yang dalam islam boleh dlakukan untuk mengatur kehidupan rumah tangga. Meskipun kadang mengadung unsur kekerasan. Adapun KDRT dimaksudkan sebagai hal-hal yang secara syar,i di larang dilakukan untuk keperluann tersebut.

PENTINGNYA KETEGASAN SUAMI
di atas telah dibahas tentang kedudukan suami dalam rumah tangga dan tugasnya tentunya hal seperti ini memerlukan ketegasan, agar kehidupan rumah tangga bisa berjalan denga baik, sebagaimana seorang penguasa harus memiliki ketegasan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Tanpa ketegasan, bisa jadi anggota keluarga akan meremehkan aturan-aturaan dan dalam keluarga. Kehidupan dalam rumah tangga menjadi tidak teratur, sehingga hilannglah hikmah yang dimaksudkan dari disyaria’tkannya kepemimpinan dalam keluarga keberadaaan suami dan bapak menjadi tidak ada artinya, dengan dimikian, tidak terwujudkan tanggungjawab yang diamanatkan sebagaimna terdapat dalam sabda nabi Muhammad SAW:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكَلُّكُمْ مَسْوْوْل عَنْ رَعِيَّتِهِ اَلْامَامُ رَاعٍ وَمَسْوْوْلً عَنْ رَعِيَتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى فِى اَهْلِهِ وَهُوَ مَسْوْوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْاْةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمسْوْوْلةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِى مَالِ سَيَّدِهِ وَمسْوْوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ – قَالَ وَحَسِبْتُ اْنْ قَدْ قَالَ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى مَالِ اَبِيْهِ وَمسْوْوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَكُلَكُمْ رَاعٍ وَمَسْوولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“ Setiap dari kalian adalah penanggung jawab, dan masing-masing akan ditanya tentang tanggung jawabnya, penguasa adalah penanggug jawab atas rakyatnya dan akan ditanya tentangnya. Suami menjadi penanggung dalam keluaraga dan akan ditanya tentangnyi, istri menjadi penanggungjawab dirumah suaminnya, dan akan ditannya tentang tanggungjawabnya, pembantu bertanggungjawab atas harta tuannya dan akan ditanya tentangnya,”(ibnu umar berkata: saya kira nabi juga berkata): “ dan anak adalah penanggungjawab atas hartas bapaknya dan akan ditanya tentangnya, dan setiap kalian adalah penanggung jawab, dan masing-masing kalian akan ditanya tentang tanggunh jawabnya”.( HR al-Bukhari, 893, dan Muslim, 4838)
 
 Hendaklah setiap muslim merenunggkan hadits ini dan mengamalkannya dengan bertanggung jawab atas setiap amanat yang diemban, dan menyiapkan jawaban untuk pertanyaan Allah pada hari saat harta dan keturunan tiada lagi berguna.

CONTOH-CONTOH KDRT
Dari sini jelas dapat dibedakan antara ketegasan dan hukuman dengan KDRT, sebab KDRT merupakan tindakan yang berlebihan dari ukuran dan ketetapan syari’at. Oleha kaarena itu hendaklah dilihat kembali semua kasus KDRT yang ada, menimbangkannya dengan syari’at islam yang memiliki kelengkapan dan keindahan, sehingga tidak salah memutuskan dan menyimpulkannya. Terlebih pada zaman jauhnya kaum muslimin dari agamanya dan isu-isu kesamaan gender sedang dipropagandakan pada semua sendi kehidupan untuk semakin menjauhkan kaum muslimin dari agamanya.
  Dari penjelasan di atas, bisa di simpulkan beberapa contoh yang bisa dikatagorikan KDRT antara lain:
a.          Menjadikan pukulan atau hajr sebagai jalan pertama dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.
b.         Mengeluarkan kata-kata yang tidak baik, seperti qabbahakillah (semoga allah menjadikanmu jelek).
c.          Mendiamkan istri diluar rumah tanpa keperluan.
d.         Memukul wajah.
e.          Memukul diluar batas kewajaran.
      Ingatlah syaria'at islam tidak membolehkan dan tidak mensyaria'atkan kecuali untuk kebaikan manusia seluruhnya, dan tidak melarang kecuali perkara yang merusak dan menganggu manusia. Karena itu, marilah kembali merujuk kepada islam dalam melihat dan mengamalkan semua amalan keseharian kita. Sebagai penutup kita harus memperhatikan dua hal dibawah ini.

Pertama,  Sabar menggahadapi istri.
   Bahtera rumah tangga tidak bisa berjalan dengan baik jjika pasangan suami istri tidak memiliki kesabaran di antara mereka. Hal ini juga diperintahkan oleh allah dalam firmanNya:
وَ عَا شِرُوْاهُنُّ بِاالْمَعْرُوْفِ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسَى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْاْ وَيَجْعَلُ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
Dan bergaulah dengan mereka secara patut, kemudian jikan tidak menyukai mereka( maka bersabarlah) karna mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.( QS an –Nisa' /4:19)

Rasulullah SWA bersabda:
لَايَفْرَكْ مُوْمِنٌ مُوْمِنَةً اِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهًا اَخَرَ

Janganlah seorang mukmin membenci mukminah, jika tidak salah satu perangainya, tentu ia suka perangai yang lainnya. ( HR Muslim 2672).

Tidak semestinnya suami menjadikan setiap kesalahan istri sebagai sebab untuk melampiaskann amarah. Hendaklah kita mencontoh Rasulallah SAW yang oleh istri beliau, 'aisyah disifati sebagai berikut:

مَا ضَرَبَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسلَّمَ شَيْاْ قَطُّ بيَدِهِ وَلَا اِمْرَاْةً وَلَا خَادِمًا اِلَّا فَيَنْتَقمُ مِنْ صَاحِبِهِ اِلَّا اَنْ يَنْتَهَكَ شَيْ مِنْ مَحَارِم ِاللهِ فَيَنْتَقِمُ لِلهِ عَزَّ وَجَلَّ


Rasulullah sama sekali tidak pernah memukul sesuatu dengan tangan beliau, tidak juga pernah memukul wanita atau pembantu,kecuali dalam jihad fi sabilillah, dan tidaklah beliau pernah disakiti kemudian membalas dendam, tetapi jika sala satu larangan Allah dilanggar, beliau membalsa karena Allha. (HR Muslim,( 2328)

    Al-alusi berkata: " dan jelas, bahwasanya menahan diri dan sabar terhadap isteri lebih baik dari pada memukul mereka, kecuali jika ada alas an yang kuat".

Kedua, Islam menghormati dan Memuliakan Wanita
      Keterangan di atas menunjukkan bahwa islam melarang KDRT, kecuali jikan di perlukan untuk mewujudkan masalahat yang lebih besar, dan dengan batasan-batasan yang ketat. Hal seperti ini, kita istilahkan dengan ketegasan. Islam memberikan kedudukan sangat mulia kepada wanitaa. Banyak hal yang menunjukkan penghormatan  tersebut.
    Nabi muhammada SAW menjadikan orang yang paling baik memperlakukan isterinya. Beliau bersabda:

اَكْمَلُ الْمُوْمِنِيْنَ اِيْمَانًا اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُهُمْ لِنِسَاْئِهِمْ خُلُقًا

Orang mukmin yang paling sempuran imannya adalah yang terbaik akhlaknya; dan orang-orang terbaik di antara kalian ialah yang oaling bik akhlaknya terhadap istri mereka. ( HR at-Turmidzi, 1195). Dan shahihkan oleh al-bani dalam  Silsilah al-Ahadits ash-Shihah, 284)

    Dalam hadits lain Rasalullah bersabda:

وَلَنْ يَضْرِبَ خِيَارُكُمْ
Dan orang-orang terbaik di antara kalian tidak akan memukul. ( HR al-Baihaqi, 7/304)


      Salah seorang rawi hadits ini memngatakan :
وَكَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَليْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُهُمْ كَانَ لَا يَضْرِبُ
Dan Rasulullah yang terbaik di antara mereka beliau tidak memukul. ( Riwayat Ibnu Abi Syaibah, 5/223).


Hadits-hadits ini hendaklah menjadi perndoroong munculnya rasa takut oada diri seorang muslim. Komitmen sebagian muslimin terhadap pokok-pokok ajaran Ahlussunnah terkadang tidak diiringi dengan akhlak yang baik, termasuk kepada keluarga, khususnya isteri. KDRT  masih sering terdengar dari kita. Padahal nabi muhammada SAW menjadikan hal ini sebagai parameter kedudukan kita di sisi Allah. Yang tidak berahklah baik kepada isteri bukanlah golaongan terbaik dalam umat ini.





BIODATA PENULIS
Nama                        :  Saiful Bahri
Alamat                     : Alassumur Kulon Kraksaan Probolinggo Jawa Timur
                                   Alumni PP Sidogiri sekarang masih sekolah di STEI Tazkia Bogor
HP                            : 085330646162

Tidak ada komentar:

Posting Komentar